Video: Menyibak Kabut Pengelolaan Dana BOS di Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, Teraslampung– Beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada pemborosan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2009-2012 yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ICW i...

Video: Menyibak Kabut Pengelolaan Dana BOS di Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, Teraslampung– Beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada pemborosan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2009-2012 yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ICW itu selaras dengan pengalaman KoAK dalam mengawal transparansi pengelolaan dana BOS di Bandarlampung dalam dua tahun  terakhir.

Fakta di lapangan membuktikan bahwa tujuan mulai pemerintah pusat dan imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak bersambut di tingkat bawah. Para kepala sekolah di Bandarlampung banyak yang memakai sistem pintu tertutup alias tidak transparan dalam mengelola dana BOS. Seolah-olah hanya kepala sekolah yang berhak megetahui data BOS.

 Informasi tentang dana BOS dianggap sebagai rahasia negara. Parahnya, sikap seperti itu tidak mendapatkan respons yang semestinya dari atasan, semisal Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota. Sikap membiarkan kepala sekolah untuk berlaku selalu menutup pintu informasi tentang BOS, pada dasarnya juga sebuah sikap untuk membiarkan terjadi korupsi. Sebab, sebagaimana terjadi di banyak tempat, tidak adanya transparansi pengelolaan dana akan membuka ruang lebar adanya korupsi.


Berikut ini film dokumenter “Menyibak Kabut”, yang berkisah tentang transparansi pengelolaan dana BOS di Kota Bandarlampung, produksi Komite Anti Korupsi (KoAk) dan Yayasan Tifa: