BEM Unila Desak Pemerintah Segera Lakukan Ukur Ulang HGU PT SGC
Teraslampung.com, Kotabumi–Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (Presma BEM Unila), M. Ammar Fauzan mendesak pemerintah untuk segera mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sigar Grup Companies (SGC). Pengukuran ulang...

Teraslampung.com, Kotabumi–Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (Presma BEM Unila), M. Ammar Fauzan mendesak pemerintah untuk segera mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sigar Grup Companies (SGC). Pengukuran ulang ini merupakan salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Lampung, Senin lalu (1/9/2025).
“Tidak ada alasan untuk terus menunda pengukuran ulang HGU PT SGC,” tegas M.Ammar Fauzan yang juga diamini oleh Presiden Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung, Alfin Sanjaya, Minggu (7/9/2025).
Apa yang disampaikan oleh kedua pentolan aktivis mahasiswa ini sangatlah beralasan. Hal itu dikarenakan telah ada kesepakatan yang tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu.
Jika aspirasi itu tak kunjung didengar maka jangan salahkan mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. Meski begitu, pihaknya masih menunggu langkah konkret pemerintah sebelum tenggat waktu yang mereka berikan jatuh tempo.
“Batas waktu yang kami berikan itu sepekan. Jadi, kita tunggu saja dulu,” tegasnya.
Di tempat sama, Joni Sukirwan, warga yang berasal dari Desa Bakung, Tulangbawang juga meminta hal yang sama. Pengukuran ulang harus segera dilakukan agar dugaan penyerobotan tanah tidak terus bergulir dari waktu ke waktu.
“Kami minta ukur ulang HGU segera dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, terkait tuntutan dari para pengunjuk rasa tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar telah menyampaikannya kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat pada Rabu (3/9/2025).
Berikut 10 tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Lampung Melawan:
1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.
8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan
9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat
10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
Feaby Handana