Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang “Nyangkut” di Bagian Tapem
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) bak jauh panggang daripada api. Sebab, dokumen persetujuan pembentukan Kabupaten SBM ternyata hingga kini masih ‘ngangkut’ di Bagian Tata Pe...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) bak jauh panggang daripada api. Sebab, dokumen persetujuan pembentukan Kabupaten SBM ternyata hingga kini masih ‘ngangkut’ di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Lampung Utara.
Padahal, jika saja Pemkab menyerahkan dokumen itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak lama setelah disetujui oleh DPRD Lampung Utara maka tak menutup kemungkinan pembahasan rencana pembentukan DOB berikut anggarannya dapat dijadwalkan atau dialokasikan oleh Pemprov. Dengan demikian, Pemprov dan DPRD Lampung dapat segera membahas rencana DOB ini sehingga dapat disampaikan ke DPR pusat untuk dibahas kembali.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab, Asmuni Effendi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dokumen persetujuan itu hingga kini belum diserahkan oleh pihaknya meski persetujuan DPRD telah dilakukan pada awal Desember tahun silam.
“Iya (dokumen itu) memang belum dikirim ke Provinsi,”kata dia kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Keterlambatan penyampaian dokumen ini, menurut Asmuni, dikarenakan saat itu struktur organisasi Pemprov belum terbentuk menyusul terbitnya aturan baru yang mengharuskan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memperkirakan dokumen DOB SBM akan dikirimkan pada Senin pekan depan.
“Rencananya akan kami antar Senin pekan depan,” kelitnya lagi.
Jum’at (9/12/2016) sekitar pukul 14.00 WIB, DPRD dan Pemkab Lampung Utara akhirnya menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) dalam sidang paripurna, di gedung DPRD.
Persetujuan bersama tentang pembentukan Kabupaten SBM ini tentu bak pelepas dahaga masyarakat dari 8 Kecamatan Sungkai yang telah lama memimpikan hal itu sejak belasan tahun silam. Sidang paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD, Rachmat Hartono yang didampingi wakil Ketua Amir Yusmeri, M.Yusrizal, dan Arnol Alam beserta puluhan koleganya.
Kedelapan kecamatan penggagas atau pendukung pembentukan DOB SBM itu, yakni Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Sungkai Bungamayang dan Hulu Sungkai. Tujuannya, untuk mempermudah prosesnya, telah dibentuk Tim baik dari Pemkab maupun Tim dari panitia pemekaran yaitu Tim 9 yang diketuai oleh Hidayat Lembasi.