Usulan Kabupaten Natar Agung, Kader PAN Sambangi DPRD Lampung

Peta Kabupaten Lampung Selatan BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjadi salah satu elemen penggagas pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Bejo Susanto d...

Usulan Kabupaten Natar Agung, Kader PAN Sambangi DPRD Lampung
Peta Kabupaten Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjadi salah satu elemen penggagas pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Bejo Susanto dan mantan Bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Jafar, menyambangi Komisi I DPRD Lampung untuk minta dukungan agar proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung segera diproses/

Kedatangan Sekretaris dan Ketua pembentukan kabupaten baru di Lampung ini diterima angggota Komisi I Fraksi PAN Suprapto.

Irfan  Nuranda Jafar yang ditunjuk sebagai ketua panitia pemekaran lima kecamatan yakni, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjungsari dan Merbabu Mataram mengatakan ada dua opsi nama yang tengah dipersiapkan, yakni Natar Agung dan Way Sekampung.

Irfan mengaku 2/3 syarat dukungan untuk pembentukan kabupaten baru itu sudah lengkap.

“Dari lima  kecamatan ada 86 desa dan sudah 74 desa memberikan persetujuan. Itu sudah lebih. Selanjutnya tinggal persetujuan DPRD dan Bupati Lampung Selatan masih menunggu hingga pelantikan bupati. Kami juga sebelumnya sudah rapat di Lampung Selatan dan dihadiri kepala sub direktorat penataan wilayah departemen dalam negeri. Kami diundang dalam rangka memantapkan kebijakan,” kata Irfan.

Irfan mengakui ada kesimpangsiuran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait Peraturan Peesiden yang perlu penyempurnaan.

“PP yang digunakan masih PP 78 dari UU yang lama. Maka kata Pak kasubdit sudah diperjelas dan februari ada PP baru saat inikan sedang naik ke presiden. Jadi sambil menunggu tak perlu dihiraukan, jadi lakukan yang bisa dilakukan,” kata dia.

Sebab itu, kata Irfan, dirinya bersama Ketua Fraksi PAN DPRD Lamsel, Bejo Susanto datang ke Komisi I DPRD Lampung untuk meminta dukungan secara politis.

“Mudah-mudahan komisi I dapat membatu dan mempercepat proses pemekaran,” kata dia.

Selain ada Suprapto yang merupakan kader PAN, di Komisi I DPRD Lampung juga ada kader Partai Golkar Ririn Kuswantari, istri mantan Bupati Lamsel Wendy Melwa, yang diyakini akan mendukung upaya proses mengegolkan DOB Natar Agung.