Tiga Penderita Kusta Ditemukan di Lampung Utara
Feaby/Teraslampung.com Penyakit kusta (ilustrasi) KOTABUMI–Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) kembali menemukan tiga penderita penyakit kusta di wilayahnya. Ketiga penderita kusta tersebut berasal dari Kecamatan Abung Semuli da...
Feaby/Teraslampung.com
| Penyakit kusta (ilustrasi) |
KOTABUMI–Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) kembali menemukan tiga penderita penyakit kusta di wilayahnya. Ketiga penderita kusta tersebut berasal dari Kecamatan Abung Semuli dan Abung Pekurun.
“Awal tahun ini, kita temukan lagi 3 penderita kusta. Satu dari Abung Semuli, 2 dari Abung Pekurun,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampura, M. Yusuf, melalui sambungan telepon, baru – baru ini.
Menurut M. Yusuf, kembali ditemukannya penderita kusta tersebut menambah panjang daftar penderita kusta di wilayahnya. Total penderita Kusta di Lampura hingga kini tercatat sebanyak 11 penderita. “(Total penderita Kusta) Tercatat ada 11 orang karena tahun lalu jumlahnya hanya 8 penderita,” paparnya.
Kedelapan penderita Kusta lainnya berasal dari Kecamatan Abung Selatan, Kotabumi Utara, dan Bunga Mayang. Sementara penyakit kusta, menurutnya, disebabkan oleh kuman. Sedangkan, ciri – ciri awal penyakit ini muncul bercak putih seperti panu. “Bedanya panu itu gatal kalau kena keringat, tapi kalau Kusta justru enggak ada rasa. Penularannya juga lambat tapi sangat berbahaya kalau tidak lekas diobati,” terang dia.
Masih menurut M. Yusuf, proses penyembuhan penyakit Kusta ini memakan waktu cukup lama yakni berkisar antara 1 hingga 1,5 tahun. Oleh karenanya, penyembuhannya sangat bergantung dengan tingkat kemauan para penderita.
“Kalau ciri – cirinya masih seperti panu maka bisa disembuhkan dengan obat khusus dalam waktu 1 tahun. (Sayangnya), terkadang mereka sendiri yang tidak rajin berobat,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengatakan, kesebelas penderita kusta itu kini tengah menjalani proses penyembuhan di Kecamatan mereka masing – masing. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan paling sedikit 3 bulan sekali kepada para penderita. Pengawasan ini untuk melihat seberapa jauh perkembangan pengobatan yang dilakukan pihak Puskesmas.
“Tiga bulan sekali, kita akan lihat perkembangannya dan mengadakan penyuluhan kepada pihak keluarga penderita agar jangan sampai tertular. Kalau ada bercak putih yang mati rasa, hendaknya segera diperiksakan di Puskesmas,” kata dia..





