Tidak ‘Punya’ Cukup Uang, Pemkab Lampung Utara tak Mampu Salurkan Lima Bulan Tunggakan ADD

Teraslampung.com, Kotabumi–Lantaran tidak memiliki cukup uang, Pemkab Lampung Utara belum dapat menyalurkan lima bulan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara tahun 2024 dalam waktu dekat ini. Padahal, salah satu kegunaan ADD adalah unt...

Tidak ‘Punya’ Cukup Uang, Pemkab Lampung Utara tak Mampu Salurkan Lima Bulan Tunggakan ADD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih

Teraslampung.com, Kotabumi–Lantaran tidak memiliki cukup uang, Pemkab Lampung Utara belum dapat menyalurkan lima bulan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara tahun 2024 dalam waktu dekat ini. Padahal, salah satu kegunaan ADD adalah untuk membayar gaji para aparatur desa.

“Mungkin ADD-nya dibayarnya pada bulan depan,” kata Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih, Jumat (15/11/2024).

Meski begitu, ADD yang akan disalurkan tersebut hanya untuk ADD bulan Agustus hingga September. Waktu penyalurannya belum dapat dipastikan apakah di awal bulan atau di pertengahan bulan. Sebab, mereka masih menunggu aliran uang yang yang masuk ke kas daerah.

“Jadi, kemungkinan besar, ADD-nya akan kembali menunggak sebanyak tiga bulan pada tahun ini,” tuturnya.

Mikael Saragih mengatakan, uang yang saat ini telah diprioritaskan unyuk menyalurkan Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Desa. Totalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Di bulan-bulan inilah penyaluran DBH-nya,” kata dia.

Tiap tahunnya, penyaluran ADD di Lampung Utara selalu bermasalah. Selalu saja mengalami tunggakan. Tunggakannya berkisar antara dua sampai tiga bulan. Biasanya, tunggakan itu akan disalurkan pada tahun berikutnya.(Feaby)