Terkait Kasus Suap di Bakamla, KPK Tahan Politikus Partai Golkar
TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar, Fayakhun Andriyadi, Rabu (28/3/2018). Fayakhun Andriyadi ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap. Fayakhun diduga menerima duit sebesar satu persen dari an...

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar, Fayakhun Andriyadi, Rabu (28/3/2018). Fayakhun Andriyadi ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap.
Fayakhun diduga menerima duit sebesar satu persen dari anggaran Rp1 triliun dalam proyek tersebut. Selain itu, dia juga diduga menerima uang sejumlah USD300 ribu.
Jubir KPK, Febri Diansyah,mengatakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Partai Golkar tersebut ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
“FA ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK,” kata Febri Diansyah.
Menurut Febri,Fayakhun ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait pengadaan satelit pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun sendiri sudah keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak ada pernyataan yang disampaikannya mengenai kasus maupun penahanannya oleh KPK. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
TL/suara.com