Tahun 2025, Target PTSL BPN Lampung Utara Hanya 500 Sertifikat

Teraslampung.com, Kotabumi–Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara pada tahun 2025 hanya sebanyak 500 sertifikat. Target ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2.5...

Tahun 2025, Target PTSL BPN Lampung Utara Hanya 500 Sertifikat

Teraslampung.com, Kotabumi–Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara pada tahun 2025 hanya sebanyak 500 sertifikat. Target ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2.550 sertifikat.

“Target PTSL tahun ini hanya 500 sertifikat,” kata Kepala BPN, Mety Ratna Kandiya melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, A. Negra Mardenitami, Sabtu (14/6/2025).

Ia mengakui bahwa target tahun ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun 2024, terdapat 2.550 sertifikat yang direalisasikan dalam PTSL. Meski begitu, penurunan target ini bukanlah tanpa alasan.

“Jumlah tanah yang akan disertifikat semakin berkurang,” jelasnya.

Semua itu dikarenakan telah banyak sertifikat yang dibuat pada tahun-tahun sebelumnya melalui PTSL. Hal ini menjadi penanda bahwa kepercayaan masyarakat terhadap PTSL sangat tinggi. Program PTSL ini sendiri telah dijalankan sejak tahun 2017 lalu.

“Artinya, sudah delapan tahun PTSL ini berjalan,” tutur dia.

Adapun desa yang menjadi target PTSL pada tahun ini adalah Desa Bojong Barat, Desa Cempaka Barat, Desa Bindu, Desa Kalicinta, Desa Tulungsingkip. Desa Tanjungwaras. Ke-6 desa ini tersebar di enam kecamatan berbeda.

“Jumlah ini dibuat berdasarkan permohonan desa dan penyesuaian data kami,” katanya.

Feaby Handana