Sudarno Edi Lantik 180 Pejabat Eselon IV Pemprov Lampung

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Sudarno Eddi melantik  pejabat eselon IV Pemprv Lampung, Senin (7/9/2015). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Sudarno Eddi melanti...

Sudarno Edi Lantik 180 Pejabat Eselon IV Pemprov Lampung
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Sudarno Eddi melantik  pejabat eselon IV Pemprv Lampung, Senin (7/9/2015).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Sudarno Eddi melantik 180 pejabat struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (7/9).  Pelantikan dilakukan untuk  mengisi kekosongan jabatan, meningkatkan kinerja dan sekaligus menyegarkan suasana kerja.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/1164/II.10/2015 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon IV di lingkungan Pemprov Lampung. Para Pejabat yang dilantik bertugas di sejumlah satuan kerja.

Penataan dan mutasi jabatan struktural ini dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang. Bukan karena unsur like and dislike atau persoalan-persoalan keberpihakan kepada para pejabat lama atau pun pejabat baru. “Pelantikan saudara-saudara sebagai pejabat struktural adalah sejalan dengan hasil keputusan rapat baperjakat pemprov lampung yang dilakukan sebelumnya. Tujuannya yaitu untuk mengisi jabatan yang kosong, meningkatkan kinerja dan menyegarkan suasana bekerja,” katanya.

Pembangunan yang akan dilaksanakan beberapa tahun kedepan, akan semakin berat, juga semakin rumit. Oleh karena itu diharapkan pegawai meningkatkan motivasi dan inovasi serta semangat bekerja sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Terlebih pejabat yang dilantik memiliki pengetahuan, pengalaman serta bekal selama kurun waktu sebagai PNS di lingkungan Pemprov Lampung. .

“Saya minta kepada Pejabat Eselon IV memahami tugas dan fungsi dengan baik. Pejabat juga harus menjadi teladan yang baik bagi seluruh organisasi, tetap berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mencerminkan seorang aparatur negara yang netral dan profesional,” katanya.

Mas Alina Arifin