Studi Banding ke Bandarlampung, Pemkot Bandung Belajar Perda LPM

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung diwakili oleh Asisten 3 Pemkot Bandarlampung Saprodi menerima tamu dari Dinas Perlindungan Perempuan Pemberdayaan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Rabu (28/3/2018). Kepala Dinas D...

Studi Banding ke Bandarlampung, Pemkot Bandung Belajar Perda LPM

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung diwakili oleh Asisten 3 Pemkot Bandarlampung Saprodi menerima tamu dari Dinas Perlindungan Perempuan Pemberdayaan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Rabu (28/3/2018).

Kepala Dinas DP3APM Bandung Dedi Supandi menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke Bandarlampung untum mengetahui cara kota ini bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yaitu Perda No. 5 tahun 2016.

“Kami datang ke kota Bandarlampung untuk belajar bagai mana mekanisme bisa lahirnya Perda tentang LPM di sini,” ujar Dedi Supandi

Asisten 3 kota Bandarlampung Saprodi menyambut baik keinginan dari DP3APM untuk belajar dan mengetahui bagai mana kota ini bisa melahirkan Perda tentang LPM yaitu Perda No 5 2016.

“Saya sangat bangga teman – teman dari Bandung mau belajar ke sini. Untuk itu saya siapkan semua yang dibutuhkan oleh temen – temen dari Bandung, ujar Saprodi.

Dalam pertemuan tesebut hadir kabag hukum, kabag organisasi juga ketua LPM kota Bandarlampung Sumarna ketua – ketua LPM kecamatan yang ada di Bandarlampung.

Dandy Ibrahim