Tunggakan ADD tak Kunjung Cair, Para Kades Ngluruk ke Pemkab Lampura

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Setelah lama bersabar menunggu kabar tentang pencairan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017, emosi para kepala desa Lampung Utara ‎akhirnya meledak juga. Rabu siang (27/3/2018), puluhan ujung tombak pemer...

Tunggakan ADD tak Kunjung Cair, Para Kades Ngluruk ke Pemkab Lampura
puluhan Kepala Desa Lampung Utara mendatangi ruang Bagian Protokol Bupati untuk minta dijadwalkan bertemu dengan Plt Bupati Sri Widodo

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Setelah lama bersabar menunggu kabar tentang pencairan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017, emosi para kepala desa Lampung Utara ‎akhirnya meledak juga.

Rabu siang (27/3/2018), puluhan ujung tombak pemerintah ini yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara ngluruk ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan kantor Pemkab Lampura.‎

“Kami ke sini untuk mempertanyakan kapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang masih menunggak selama 7 bulan dapat segera kami terima,” tegas Ketua Apdesi Lampura, Sulki diamini sejumlah koleganya.

Padahal, menurutnya, Bupati Lampung Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2018 yang isinya mengatur tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan, penetapan dan rincian Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Lampura tahun anggaran 2018. Dengan terbitnya perbup tersebut maka sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemkab untuk tidak segera mencairkan tunggakan ADD mereka.

“Intinya, kapan dana itu mau dicairkan. Itu yang perlu kami ketahui. Kami sudah lelah berusaha untuk mengupayakan dana itu,” ‎tandasnya.

Selain mempertanyakan tunggakan ADD tahun 2017, mereka juga ingin mempertanyakan alasan DPMPD yang masih belum juga memberikan format Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Padahal, format ini sangat diperlukan sebagai landasan untuk pengesahan APBDes tahun 2018.‎

“Format untuk APBDes tahun 2018 belum dibagikan oleh DPMPD sehingga seluruh desa tidak bisa menetapkan APBDes-nya. Padahal, APBDes ini adalah dasar untuk mencairkan Alokasi DD,” papar dia.

‎Menurut Sulki, tersendatnya penyaluran ADD 2017 membuat ia dan rekan sejawatnya terpaksa memutar otak untuk menutupi pembayaran gaji para aparatur desa. Pihaknya terpaksa gali lubang – tutup lubang supaya dapat membayarkan hak para bawahan mereka.

“ADD itu diatur dalam Undang – Undang sehingga harus segera disalurkan karena itu memang hak tiap desa. Kami terpaksa berhutang sana – sini untuk membayar gaji para aparatur desa,” ‎jelasnya.

Kendati mengaku telah lelah memperjuangkan nasib ADD 2017, namun pihaknya masih akan berusaha menemui Pelaksana Bupati Lampura, Sri Widodo. Tujuannya supaya didapat solusi atas persoalan ini.