Soal Perizinan, DPRD Bandarlampung akan Panggil Pihak Manajemen “Summit Bistro & Cafe”

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung akan segera  memanggil pihak manajemen Summit Bistro Resto & Cafe, terkait izin...

Soal Perizinan, DPRD Bandarlampung akan Panggil Pihak Manajemen “Summit Bistro & Cafe”
Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung akan segera  memanggil pihak manajemen Summit Bistro Resto & Cafe, terkait izin keberadaan Diskotik Edge di lantai dua Summit Bistro, di Jalan alan Hasan Rais Sukadanaham, Bandar Lampung.

“Kami sudah agendakan untuk dengar pendapat dengan  manajemen Summit Bistro. Karena sekarang kami masih memasuki masa reses, mudah-mudahan minggu depan hearing sudah bisa digelar,”kata Dedi Yuginta, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Senin (13/4).

Selain manajemen Summit Bistro, kata Dedi, pihak Badan Penanaman modal dan perizinan (BPMP) Bandarlampung, camat, lurah, dan a masyarakat setempat juga akan dipanggil.

Menurut Dedi, jika perizinan tempat hiburan itu belum lengkap, pihaknya akan meminta pihak manajemen Summit Bistro mengurus kelengkapan perizinan. 

“Kami tidak bisa menyetop bisnis d Bandarlampung, karena hal itu juga untuk kemajuan ekonomi. Mungkin kehadiran tempat hiburan tersebut ada dampak sosialnya. Makanya, kami  minta supaya izinnya dilengkapi,” katanya.

Ariftama