Soal Krisis Keuangan Lampung Utara, Ini Kata Bupati Budi Utomo

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi-Bupati Budi Utomo menegaskan, kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara saat ini masih dalam keadaan normal. Sama sekali tidak ada krisis keuangan seperti yang ramai dikabarkan belakangan ini. “Tidak ada seperti itu....

Soal Krisis Keuangan Lampung Utara, Ini Kata Bupati Budi Utomo

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi-Bupati Budi Utomo menegaskan, kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara saat ini masih dalam keadaan normal. Sama sekali tidak ada krisis keuangan seperti yang ramai dikabarkan belakangan ini.

“Tidak ada seperti itu. Itu sebenarnya hanya isu saja,” kata Bupati Budi Utomo, Selasa (11/4/2023).

Kondisi yang dialami oleh Lampung Utara ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Semua itu dikarenakan oleh adanya peraturan keuangan terbaru yang mewajibkan agar seluruh anggaran yang telah ditetapkan segera direvisi ulang.

‎”Karena itu baru maka perlu kerja antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.‎

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara dikabarkan sedang ‘bokek’ karena tak lagi memiliki uang di kas daerah mereka. Akibatnya, sejumlah kegiatan tak dapat berjalan lantaran tidak didukung oleh ketersediaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi ini memang telah berlangsung lama. Salah satu satuan kerja yang mengalami kondisi itu adalah Sekretariat Daerah. Sejumlah kegiatan di sana dikabarkan tak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Andaipun terlaksana, dananya pun tak bisa segera dicairkan.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara‎, Iskandar Helmi membantah kabar tersebut. Menurutnya, pemkab masih memiliki sejumlah uang yang tersimpan di kas daerah. Namun, uang itu telah memiliki peruntukannya masing-masing.

“Bukan kosong. Ada uangnya. Tapi, uangnya itu sudah ada peruntukannya masing,” ‎kata dia sebelum masuk ke dalam ruang rapat DPRD Lampung Utara kala itu‎.

Uang yang tersedia di kas daerah itu di antaranya untuk pembayaran uang sertifikasi guru. Jika tidak disalurkan untuk pembayaran sertifikasi maka dana itu tak dapat disalurkan.