Soal Jadwal Penyaluran THR ASN, Ini Penjelasan Sekdakab Lampung Utara
Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara belum dapat memastikan kapan penyaluran Tunjangan Hari Raya ASN di lingkungannya akan dilakukan. Sebab, peraturan terbaru terkait THR ASN dan sejenisnya tahun 2026 sampai aaat ini belum terbit.
"Pada prinsipnya, THR ASN siap disalurkan kapan saja sepanjang aturannya sudah terbit," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, Selasa (10/3/2026).
Intji mengatakan, aturan yang dimaksudnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (Gaji13) kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Keberadaan PP ini sangat penting karena akan menjadi dasar hukum dalam penyaluran THR tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap memprioritaskan hak para pegawai tersebut. Sebagai buktinya, mereka telah merampungkan seluruh administrasi yang diperlukan dalam penyaluran THR ASN tahun 2026. Dengan demikian, pihaknya langsung dapat memroses penyalurannya sesegera mungkin.
"Harapannya, tentu sebelum cuti bersama, THR sudah diterima oleh para penerimanya," kata dia.
Adapun total besaran anggaran THR yang telah dialokasikan pada tahun ini mencapai Rp35.520.397.460. Puluhan miliar itu akan dibagikan kepada 6.929 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan mereka.
Sementara mengenai kemungkinan P3K paruh waktu akan turut menikmati THR pada tahun ini, Intji belum dapat menjawabnya. Hal itu dikarenakan masih belum adanya peraturan yang mengatur tentang THR P3K paruh waktu.
"Yang pastinya, penyaluran THR ASN akan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah," tuturnya.
Di sisi lain, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara berharap, penyaluran THR tersebut dapat segera dilakukan. Kucuran dana itu sangat mereka harapkan karena Hari Raya Idul Fitri tinggal hitungan hari.
"Harapannya, secepatnya dapat kami terima," kata dia.
Feaby Handana





