Soal Dana Pinjaman Rp569 Miliar dari SMI, Ini Saran Anggota DPRD Lampung Vittorio Dwison

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Anggota Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan sesuai aturan aturan hukum dan prosedur. “Sebab, dana yang digunaka...

Soal Dana Pinjaman Rp569 Miliar dari SMI, Ini Saran Anggota DPRD Lampung Vittorio Dwison
Vittorio Dwison

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Anggota Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan sesuai aturan aturan hukum dan prosedur.

“Sebab, dana yang digunakan pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan tersebut merupakan hasil meminjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp569 miliar,” kata anggota Komisi IV DPRD Lampung itu, Selasa (14/6/2022).

Uang sebesar itu akan dipakai Pemprov  Lampung untuk memperbaiki 14 ruas jalan. Proyek perbaikan jalan itu akan dilakukan pada April hingga Mei 2022 melalui proses tender.

“Tentu kami berharap proses, tender maupun pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut mesti taat hukum dan taat prosedur. Jangan sampai, terjadi preseden yang sama seperti yang lalu-lalu,”kata politikus PKS itu,  Selasa (5/4/2022).

Vitoria menegaskan perlu memberikan masukan karena kasus hukum terkait  dana pinjaman SMI pernah terjadi di Lampung.

“Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama, karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangungan jalan di ruas jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada dinas terkait,”katanya.

Dana sebesar Rp  569 miliar  itu, Rp139,8 miliar dialokasikan ke pembangunan jalan di Lampung Tengah sebanyak 3 ruas jalan yakni ruas Kota Gajah – Simpang Randu sebesar 59,5 miliar.

Lalu ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya dengan alokasi sebesar 54,3 miliar dan ruas Seputih Surabaya – Sadewa, dengan alokasi Rp26 miliar