Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati, Ini Kondisi Real APBD Lampung Utara Tahun 2024
Teraslampung.com, Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Lampung Utara tahun anggaran 2024 ternyata hanya sebesar Rp1.689.523.778.415,088. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna pada Kamis, 27 Juni 2025. “Belanja daer...

Teraslampung.com, Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Lampung Utara tahun anggaran 2024 ternyata hanya sebesar Rp1.689.523.778.415,088. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna pada Kamis, 27 Juni 2025.
“Belanja daerah sebesar Rp1.658.312.131.831,050,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, William Mamora dalam sidang.
APBD Lampung Utara juga diketahui bahwa pembiayaan daerah mengalami minus atau kekurangan sebesar Rp-5.422.410.544,057. Adapun surplus atau defisitnya berjumlah Rp31.211.646.584,038.
“SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp25.759.236.039,081,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Hamartoni Ahadis menuturkan, tahapan selanjutnya usai sidang ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan demikian, rancangan peraturan daerah ini dapat segera mendapat nomor registrasi dan menjadi produk hukum.
“Terima kasih juga kepada rekan-rekan legislatif yang telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.
Sidang paripurna ini merupakan sidang lanjutan yang sempat ditunda pada dua hari sebelumnya. Penundaan itu dikarenakan jumlah wakil rakyat yang hadir tak kuorum. Adapun jumlah wakil rakyat yang hadir dalam sidang kali ini berjumlah 35 orang. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto.
Feaby Handana