Sejumlah OPD Pemkab Lampura Disinyalir Terapkan Sistem Informasi Satu Pintu
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Sejumlah lembaga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Utara disinyalir menerapkan sistem informasi satu pintu di instansi mereka. Dampaknya: hanya kepala instansi yang berhak memberika...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sejumlah lembaga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Utara disinyalir menerapkan sistem informasi satu pintu di instansi mereka. Dampaknya: hanya kepala instansi yang berhak memberikan informasi kepada para pewarta yang membutuhkan informasi.
Sistem ini dikeluhkan banyak awak media karena menghambat mereka untuk mendapatkan informasi publik.
Sistem informasi satu pintu ini di antaranya diduga diterapkan di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Terkuaknya nama – nama instansi yang menerapkan sistem ini merupakan pengalaman yang langsung dialami oleh wartawan Teraslampung.com dan pewarta lainnya saat mendatangi kantor instansi – instansi (kecuali dinas kesehatan) tersebut belakangan ini.
“Silakan langsung ke pak kepala dinas saja yang memberikan keterangan,” terang Kepala Bidang Perencanaan Bappeda, Surya Ardianto salah satu pejabat saat dikonfirmasi.
Surya beralasan, tujuannya dari ‘sistem’ ini ialah supaya informasi yang disajikan dapat benar-benar akurat dan dipertanggungjawabkan dan bukannya untuk menghambat penyebaran informasi.
Kondisi nyaris sama terjadi di kantor BKPSDM Lampung Utara. Pejabat yang ditemui terlihat enggan memberikan keterangan karena yang berhak memberikan informasi hanyalah pimpinannya.
“Kalau datanya ada, tapi mohon langsung saja ke pak kepala karena saya tidak ingin melangkahi beliau,” kata salah seorang pejabat BKPSDM yang ditemui.