Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara, Pedagang Diminta Mulai Angkat Kaki dari Kios

Teraslampung.com, Kotabumi–Perjuangan para pedagang Pasar Dekon, Lampung Utara untuk direlokasi ke eks bangunan Ramayana ternyata sia-sia. Terhitung sejak hari ini, Senin (4/8/2025), Mereka diminta mulai segera menempati Tempat Penampungan Seme...

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara, Pedagang Diminta Mulai Angkat Kaki dari Kios

Teraslampung.com, Kotabumi–Perjuangan para pedagang Pasar Dekon, Lampung Utara untuk direlokasi ke eks bangunan Ramayana ternyata sia-sia. Terhitung sejak hari ini, Senin (4/8/2025), Mereka diminta mulai segera menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pengosongan kios-kios Pasar Dekon wajib dilakukan sebelum tanggal 14 Agustus mendatang. Bagi mereka yang membandel, akan diambil tindakan tegas setelah sebelumnya diberikan surat teguran.

“Sebenarnya agak miris juga karena
“Padahal DPRD dan Pemkab Lampung Utara sedang mengkaji permintaan kami usai unjuk rasa,” tutur Ketua Aliansi Pedagang Kota Kotabumi Budi Chartawan, Senin (4/8/2025).

Kala itu, pihak legislatif berencana memanggil pengembang, dinas terkait, dan para pedagang untuk duduk satu meja. Tujuannya supaya lokasi tempat penampungan sementara dapat dikaji ulang.

“Sepertinya ini terlalu dini. Mestinya tunggu dulu hasil mediasi mendatang,” jelasnya.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan menyebabkan gesekan antara pedagang dan pengembang maupun pemkab. Hal itu dikarenakan para pedagang sempat menanyakan apa langkah yang harus diambil terkait permintaan pengosongan tersebut.

“Khawatirnya akan ada perlawanan dari para pedagang,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri mengatakan, kebijakan untuk menempati TPS tersebut telah disampaikan kepada perwakilan pedagang dalam rapat pada tanggal 30 Juli lalu. Kebijakan ini juga merespons aspirasi para pedagang yang ingin diberitahukan terlebih dulu sebelum diminta pergi dari kios.

“Silakan para pedagang berkoordinasi dengan pengembang terkait lokasi TPS-nya masing-masing,” terangnya.

Feaby Handana