Rapat Paripurna untuk Tentukan Jadwal Paripurna Pengesahan APBD Lampung Utara 2015 Ditunda
Feaby/Teraslampung.com M. Yusrizal Kotabumi–Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Utara (Lampura) untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 ya...
Feaby/Teraslampung.com
| M. Yusrizal |
Kotabumi–Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Utara (Lampura) untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 yang sudah dijadwalkan Kamis (14/3) batal digelar. Rapat Banmus memutuskan untuk menunda rapat hingga Jumat (13/3).
“Rapat ditunda karena sejumlah anggota Dewan yang belum sempat membahas dan mengkaji RAPBD pada pengesahan RAPBD tahun 2014 silam yang ditolak oleh Gubernur Lampung. Ada keinginan dari rekan – rekan yang belum sempat membahas dokumen anggaran RAPBD untuk membahasnya terlebih dahulu. Jadi, hal inilah yang mendasari kita untuk menunda
sementara rapat Banmus,” kata Wakil Ketua II DPRD Lampura, M. Yusrizal melalui sambungan telepon, Kamis (12/3).
Disinggung mengenai batas waktu pengesahan RAPBD tahun anggaran 2014 pada 15 Maret 2015, Yusrizal mengatakan bahwa batas waktu yang ramai dibicarakan tersebut sejatinya hanya bersifat
peringatan. Kalaupun melebihi batas waktu dimaksud, kata dia, pengesahan RAPBD Lampura masih dapat dilakukan.
“Hal itu mngingat pembahasan RAPBD harus dilakukan secara seksama dan teliti karena hal ini menyangkut kepentingan rakyat. Batas waktu itu hanya untuk memotivasi kita agar dapat terpacu untuk segera mengesahkan RAPBD. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat, maka kita harus teliti dalam membahas RAPBD agar tak ada kesalahan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Utara (Lampura) tahun 2015 yang sempat ‘gagal’ dapat kembali disahkan.
“Sampai saat ini APBD Lampura 2015 belum disahkan. Saya sebagai masyarakat Lampura, tidak mau mendengar APBD tidak disahkan,” tegas orang nomor dua di Provinsi Lampung itu di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Lampura di aula Tapis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Rabu (11/3) pagi.
Menurut mantan Bupati Tulang Bawang Barat itu, laju pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Ragam Tunas Lampung ini akan tersendat jika APBD 2015 tidak disahkan. Tersendatnya pembangunan, kata Bachtiar, tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang menginginkan kesejahteraan, dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Bagaimana mau melaksanakan pembangunan, kalau tak ada dananya? (Tapi bagaimana juga DPRD mau kerja) Kalau gajinya saja tidak dibayar,” sindir dia.
Dalam kesempatan ini, Bachtiar juga menyoroti hubungan yang tidak harmonis antara kalangan legislatif dan eksekutif di Lampura. Bachtiar mewanti para petinggi Lampura agar dapat menghilangkan sifat egois masing – masing demi kebaikan masyarakat Lampura.
Menusut Bachtiar pemimpin itu dipilih oleh rakyat sehingga harus lebih mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang mengedepankan sifat egonya. “Ego itu harus kita tempatkan di belakang. Ketika itu ditempatkan itu di belakang maka kita akan sukses sebagai pemimpin,” kata dia.
Diketahui, RAPBD Lampura tahun anggaran 2015 yang sempat disahkan meski tidak kuorum ditolak oleh Pemerintah propinsi Lampung. Akibatnya, Pemkab Lampura tak mempunyai pilihan lain untuk tidak menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pengganti Peraturan Daerah APBD tersebut. Namun, dalam perjalanannya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan kelonggaran kepada Pemkab untuk mengesahkan RAPBD itu hingga tanggal 15 Maret 2015.





