Rapat Apkasi, Para Bupati Bahas UU Desa

Rapat Apkasi Lampung di RM Bukit Randu, Selasa (24/2).  BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Wilayah Lampung  mengadakan rapat koordinasi di Rumah Makan Bukti Randu Bandarl...

Rapat Apkasi, Para Bupati Bahas UU Desa
Rapat Apkasi Lampung di RM Bukit Randu, Selasa (24/2). 

BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Wilayah Lampung  mengadakan rapat koordinasi di Rumah Makan Bukti Randu Bandarlampung, Selasa (24/2).

Rapat yang secara rutin diadakan setiap dua bulan sekali ini, dipimpin Koordinator Apkasi Wilayah Lampung yang juga Bupati Tulangbawang, Hanan A.Razak yang juga Bupati Tulangbawang.

Rapat tersebut membahas tiga hal. Yakni  Permendagri nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan perubahaan kewenangan daerah kabupaten dalam urusan hutan dan pertambangan seuai dengan UU No, 23 tentang Pemerintah Daerah.

Permendagri Nomor 112/2014 mendorong perubahan peraturan daerah di masing-masing kabupaten di Lampung,  khususnya tentang pemilihan kepala desa/kampung.

Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dinilai dalam pelaksanaannya perlu ada pemecahannya karena kenaikan dana transfer daerah tidak sebanding dengan besarnya dana yang harus dianggarkan untuk alokasi dana desa.

Sementara perubahan kewenangan urusan Pemerintahan berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Menurut UU tersebut,  urusan kehutanan, pertambangan dan kelautan menjadi kewenangan provinsi. Pemkab/Pemkot hanya mendapatkan bagi hasil.

Ariftama