Tim Gabungan Buru Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Zainal Asikin/teraslampung.com Pencuri sepeda motor (ilustrasi) BANDARLAMPUNG-Tim Gabungan Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandarlampung memburu empat orang DPO pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)...

Tim Gabungan Buru Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Zainal Asikin/teraslampung.com

Pencuri sepeda motor (ilustrasi)

BANDARLAMPUNG-Tim Gabungan Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandarlampung memburu empat orang DPO pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Lubuk Linggau yang kerap melaku melakukan aksinya diwilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Komisaris Polisi I Ketut Suryana saat dikonfirmasi mengatakan, terhadap perkara tersebut pihaknya sedang melakukan penyidikan dan pengembangan. Petugasnya bersama tim dari Polresta sedang memburu empat pelaku jaringan curanmor antar lintas provinsi asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Untuk memburu para pelaku, sambung Ketut, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk dapat menangkap para pelaku. Komplotan curanmor Lubuk Linggau tersebut, diduga lebih dari 20-an TKP melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukumnya.

Dari informasi sementara petugasnya, pelaku memang sudah tidak ada di
Lampung dan diperkirakan pelaku saat ini berada di wilayahnya.

“Mengenai identitas dan tempat tinggal para pelaku DPO, sudah kami dapatkan dan diketahui. Namun kami tidak dapat menginformasikannya, ya dikhawatirkan pelaku kabur. Ya nanti kalau sudah ada perkembangan selanjutnya saya informasikan kembali, “jelasnya kepada
teraslampung.com, Selasa (24/2).

Diketahui sebelumnya, lima pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) antar Lintas Provinsi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan milik salah seorang tersangka Jumari di Jalan Sultan
Badarudin Gang Harapan, Kelurahan Segala mider Tanjungkarang Barat.

Ke lima tersangka yang diamankan Jumari (42) Warga Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat, Joko sulistiyo (34) dan Riki Wijaya (23) keduanya
warga Jalan Mangga Gang Masjid Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat ; Widi (22) warga Jalan Rahya Rahmat, Kelurahan Lubuk Linggau Selatan 1 Musiwaras, Sumatera Selatan dan Yaya (23) warga Kp Suka Datang 1 Kecamatan Lebong Atas, Bengkulu.

Dari kelima pelaku, tiga pelaku Jumari, Yaya dan Widi dihadiahi timah panas polisi. Sebab saat akan ditangkap, ketiga pelaku melakukan perlawanan aktif dan akan kabur melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku, sebanyak 11 unit sepeda motor. Diantaranya, dua unit Yamaha Vixion BE 6342 PW dan BE 3082, satu unit Yamaha RX King BE 4151 CV, tiga unit Yamaha Vega ZR BE 3619 CG, BE 3119 dan BE 4818 YD, Yamaha Bison, tiga unit Honda Beat BE 3862 CP, BE 8481 YL dan BE 4926, Honda New Revo BE 6895 RX.