PPK Jangan Bikin Repot BPKAD Lamsel
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Kepala BPKAD Lamsel Yusri, SE, MM memaparkan tertib administrasi kepada para PPK, pada kegiatan rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Tahun 2014, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Rabu (8/10). KALIAND...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Kepala BPKAD Lamsel Yusri, SE, MM memaparkan tertib administrasi kepada para PPK, pada kegiatan rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Tahun 2014, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Rabu (8/10). |
KALIANDA – Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, diminta untuk tertib administrasi dalam melaksanakan kegiatan pegadaan barang dan jasa dimasing-masing satuan kerjanya, khususnya yang menyangkut denga pelaksanaan PHO (Provisional Handing Over) atau penyerahan hasil pekerjaan sementara.
Permintaan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Yusri, SE, MM, dalam rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Lamsel Tahun 2014, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Rabu (8/10).
Yusri mengatakan, agar tidak membuat repot pihaknya untuk mengevaluasi hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan masing-masing SKPD, hendaknya para PPK menyerahkan administrasi PHO tepat waktu atau paling lambat tanggal 24 Desember.
“Bagaimana kami bisa mengevaluasi dengan maksimal, kalau penyerahan administrasinya diserahkan dadak-dadakan atau mendekati akhir tahun. Sudah pasti hal itu akan membuat kami kerepotan nantinya,” ujar Yusri.
Diungkapkannya, tujuan dari tertibnya administrasi, tidak lain untuk membantu tertibnya pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Lampung Selatan.
“Jika budaya tertib administrasi ini bisa diterapkan, secara otomatis hasil evaluasi yang kami lakukan pasti akan lebih maksimal. Yang pastinya tidak membikin kami keropatan,” katanya.