Polda Lampung Ubah Delapan Nama Kepolisian Sektor
TERASLAMPUNG.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengubah nama delapan Kepolisian Sektor (Polsek) di Lampung. Dalam siaran pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih, Senin (2/4), disebutkan perubahan itu be...

TERASLAMPUNG.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengubah nama delapan Kepolisian Sektor (Polsek) di Lampung.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih, Senin (2/4), disebutkan perubahan itu berdasarkan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/240/III/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Perubahan Nomenklatur Delapan Polsek di Jajaran Polda Lampung.
“Perubahan tersebut dalam rangka penyelarasan nomenklatur polsek dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai dengan lokasi keberadaan polsek,” kata Sulistyaningsih.
Delapan Polsek itu adalah:
1. Polsek Telukbetung Barat, nama baru: Polsek Telukbetung Timur (Polresta Bandar Lampung)
2. Polsek Tanjungan, nama baru: Polsek Katibung (Polres Lampung Selatan)
3. Polsek Bahuga, nama baru: Polsek Buay Bahuga. (Polres Way Kanan)
4. Polsek Belalau, nama baru: Polsek Sekincau (Polres Lampung Barat)
5. Polsek Tulangbawang Udik, nama baru: Polsek Tumijajar (Polres Tulangbawang)
6. Polsek Gedongmeneng, nama baru: Polsek Dente Teladas (Polres Tulangbawang)
7. Polsek Gunung Terang, nama baru: Polsek Gunung Agung (Polres Tulangbawang)
8. Polsek Pringsewu, nama baru: Polsek Pringsewu Kota (Polres Tanggamus)
TL/HLS