PKL Liar Pasar Simpang Pematang Diminta Bongkar Lapak
Deretan lapak pedagang kaki lima di Pasar Simpang Pematang,Meusji. (Ist) MESUJI, Teraslampung.com — Bupati Mesuji, Khamami, menhimbau kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Simpang Pematang yang tidak memiliki izin untuk segera...
| Deretan lapak pedagang kaki lima di Pasar Simpang Pematang,Meusji. (Ist) |
MESUJI, Teraslampung.com — Bupati Mesuji, Khamami, menhimbau kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Simpang Pematang yang tidak memiliki izin untuk segera membongkar lapaknya. Hal tersebut disampaikannya di kantornya, Selasa (27/01/2015). Tak hanya itu, dirinya meminta para pedagang yang sudah memiliki los/kios agar berjualan di los/kios masing-masing yang telah ditentukan.
Melalui Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor: 511/172/III.10/MSJ/2015 tentang Penertiban Pedagang Pasar Simpang Pematang, dirinya juga menghimbau kepada para pedagang maupun pengguna pasar lainnya agar dalam setiap pemanfaatan dan pengembangan lahan pasar tersebut harus dengan izin dari Kepala Daerah. Bagi yang memanfaatkan lahan pasar tanpa izin akan dilakukan penertiban.
“Kami telah membuat surat edaran tentang penertiban tersebut, saat ini telah dilakukan sosialisasi oleh dinas terkait. Sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, selaku pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah, Kepala Daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam setiap kebijakan, Pemkab Mesuji selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Mesuji, Agus Haryanto menyampaikan hal senada. Saat ini dirinya bersama instansi terkait tengah melakukan sosialisasi tersebut.
“Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Mesuji telah kami lakukan sosialisasi penertiban lapak PKL tak berizin di Pasar Simpang Pematang. Kami berikan jangka waktu selama tujuh hari bagi mereka untuk segera membongkar lapaknya, jika masih belum dibongkar juga akan kami lakukan penertiban,” tambahnya.



