Pilwakot, Penjaringan Nasdem Setelah Revisi UU Pilkada Beres
Fauzan Sibron BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Bandarampung Partai Nasdem, Fauzan Sibron, mengatakan pihaknya baru akan melakukan penjaringan setelah revisi UU Pilkada selesai. “Tahap...
| Fauzan Sibron |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Bandarampung Partai Nasdem, Fauzan Sibron, mengatakan pihaknya baru akan melakukan penjaringan setelah revisi UU Pilkada selesai.
“Tahapan penjaringan menunggu itu, menyesuaikan tahapan – tahapan yang nanti akan ditetapkan olah KPU,” ujar Fauzan saat ditemui Teraslampung.com di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2).
Fauzan mengau, pada Pilkada Kota Bandarlampung mendatang Nasdem akan menggandeng Partai Hanura dan PKB untuk berkoalisi mengusung calon.
“Kalau berdasarkan peta politik di Bandarlampung, Nasdem punya lima kursi. Sedangkan untuk bisa mengusung bakal calon jumlah kursi harus 15% atau minimal 8 kursi. Karena itu, kami sudah koordinasi dengan beberapa partai terutama di Koalisi Indonesia Hebat. Di antaranya Hanura dan PKB yang jika ditotal jumlahnya 8 kursi. Kami punya gagasan yang sama untuk mengusung salah satu calon,” ujar Fauzan.
Meski begitu, Fauzan mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bergabung dengan beberapa partai lainnya dalam mengusung calon yang yang akan maju pada Pilkada mendatang.
“Tetapi setidaknya dengan PKB, Hanura, dan Nasdem sudah cukup untuk mengusung calon. Nanti kita akan menganalisa siapa – siapa saja calon yang memiliki kemampuan mumpuni ubtuk menjadi calon kuat. Sementara ini sudah ada komunikasi intensif dengan beberapa calon,” ujarnya.
Ariftama







