Pengumuman Hasil Tertulis Calon Panwaslu Lampung Utara Diundur, Ini Jadwalnya
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Sedikitnya empat puluh tiga calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lampung Utara dipastikan gugur. Itu disebabkan mereka tidak mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan belum lama ini. “Ada 43 orang yang enggak...

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Sedikitnya empat puluh tiga calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lampung Utara dipastikan gugur. Itu disebabkan mereka tidak mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan belum lama ini.
“Ada 43 orang yang enggak ikut tes tertulis. Jadi, sudah dipastikan mereka gugur,” tegas Koordinator Divisi Sumber Daya Alam dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara, Ma’sum Busthomi, Minggu (16/10/2022).
Dengan demikian, total peserta yang akan bersaing dalam tahapan wawancara hanya berjumlah 562 orang. Namun, untuk menuju ke tahapan tersebut, ke-562 orang tersebut harus masuk ke dalam enam besar di setiap kecamatannya masing – masing. Jika nilain hasil ujian mereka tidak masuk ke dalam enam besar maka mereka tidak dapat mengikuti tes selanjutnya.
“Ke-562 orang itu akan disaring menjadi 138 orang untuk mengikuti tes wawancara. Selanjutnya, ke-138 orang itu akan kembali disaring menjadi 69 orang saja untuk ditetapkan sebagai Panwascam,” paparnya.
Ma’sum juga menyebutkan, jadwal pengumuman hasil ujian tertulis mengalami pengunduran satu hari. Jadwal pengumuman itu berubah dari tanggal 17 Oktober ke tanggal 18 Oktober mendatang. Informasi penundaan itu didapat mereka dari Bawaslu Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pengumuman hasil tes tertulis langsung dari Bawaslu pusat yang disampaikan ke kami melalui Bawaslu provinsi. Pengumuman dapat dilihat melalui portal resmi atau pada papan pengumuman di kantor Bawaslu,” jelasnya.
Sebelumnya, sejak tanggal 14-15 Oktober, Bawaslu Lampung Utara melakukan tes tertulis bagi 605 calon Panwascam. Ujian tertulis itu diselenggarakan di SMKN 3 Kotabumi.
Feaby Handana