Pemkot Bandarlampung Ikuti Rembuk Otonomi Daerah Bersama Kemendagri
Teraslampung.com, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung mengikuti kegiatan rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu, 25 Februari 2026.
Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.
Dalam pertemuan itu dibahas evaluasi layanan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terhadap pemerintah daerah, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, forum tersebut juga menginventarisasi bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah pusat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah.
Pemerintah Kota Bandarlampung menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor serta memetakan potensi daerah guna mendorong kemandirian ekonomi lokal.
Pembahasan juga mencakup penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang difokuskan pada efektivitas implementasi di daerah, agar pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat berjalan optimal.

