Pemkab Lampung Utara Anggarkan Rp82 Miliar untuk Gaji ke-13 dan ke-14
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp82 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019. “Total besaran anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 PNS Lampung U...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp82 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019.
“Total besaran anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 PNS Lampung Utara mencapai sekitar Rp82 miliar,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi, Kamis (4/4/2019).
Periannya: Rp42 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dan Rp40 miliar untuk membayar gaji ke-14 PNS. Total besaran anggaran untuk pembayaran kedua gaji ini tidak sama nilainya. Hal itu dikarenakan tambahan penghasilan tidak termasuk dalam perhitungan pembayaran gaji ke-14.
”Kalau untuk gaji ke-13, pembayarannya meliputi tunjangan dan lainnya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Mengenai kapan waktu kedua gaji tersebut akan dicairkan, Desyadi menuturkan bahwa pembayaran kedua gaji itu diperkirakan akan sama dengan tahun – tahun sebelumnya. Gaji ke-14 diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Mei atau Juni karena untuk membantu PNS merayakan hari raya Idul Fitri.
Begitupun dengan pembayaran gaji ke-13, pembayarannya diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli sesuai dengan tujuannya untuk membantu anak – anak para PNS menjelang tahun ajaran baru sekolah.
“Semua waktu itu baru perkiraan saja . Untuk kepastian waktunya, kami masih menunggu surat edaran resmi dari pusat,” kata dia.