Pemkab Lampung Selatan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
TERASLAMPUNG.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (30/7/2024). Kegia...

TERASLAMPUNG.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta Satgas Stunting, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Intji Indriati dan jajaran terkait lainnya.
Kepala Dinas Dalduk KB Lampung Selatan, Rika Wati menyampaikan, tujuan Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut yakni untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
“Salah satu tujuannya yaitu menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita stunting, sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus,” kata Rika Wati.
Rika Wati mengatakan, Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.
“Diawali dengan pembentukan tim, Audit Kasus Stunting dilakukan dibawah koordinasi langsung dari Bupati Lampung Selatan. Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting zero new stunting di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Rika Wati.
Sementara itu, Ketua TPPS Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, proses audit kasus stunting merupakan bagian penting dalam upaya penanganan stunting yang tepat dan cepat pada sasaran.