Pembunuhan di Waykanan, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Ilustrasi TERASLAMPUNG.COM--Sumber di Polres Waykanan membenarkan adanya kasus pembunuhan dengan korban Alexander Nainggolan (25) di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 5 September 2015 lalu. Menurut sum...
| Ilustrasi |
TERASLAMPUNG.COM--Sumber di Polres Waykanan membenarkan adanya kasus pembunuhan dengan korban Alexander Nainggolan (25) di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 5 September 2015 lalu.
Menurut laporan di Kepolisian, pertengkaran dipicu oleh tingkah korban yang mengganggu orang lain. Pelaku, menurut keterangan polisi, sebenarnya berusaha melerai pertengkaran dan perkelahian antara korban dengan kakaknya.
“Ketika korban berantem dengan kakaknya, tetangganya bernama Hotman dan Toni berusaha memisah. Hal itu membuat korban marah dan menendang orang yang hendak memisah. Pelaku Toni kemudian mencabut badik dan menikam punggung korban. Korban meninggal di RSUD ZA Pagar Alam Way Kanan,” kata polisi tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Para saksi sudah dimintai keterangan. Proses hukum tetap berlanjut,” tambahnya.



