Pengelolaan Dana Olahraga di Disporbudpar Lampung Utara Diduga Langgar Aturan

‎Feaby Handana/Teraslampung.com Ilustrasi dana APBD KOTABUMI–Dana keolahragaan yang ‘dikelola’ oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Lampung Utara pada tahun 2014 silam diduga melanggar seju...

Pengelolaan Dana Olahraga di Disporbudpar Lampung Utara Diduga Langgar Aturan

‎Feaby Handana/Teraslampung.com

Ilustrasi dana APBD

KOTABUMI–Dana keolahragaan yang ‘dikelola’ oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Lampung Utara pada tahun 2014 silam diduga melanggar sejumlah aturan. Sesuai Undang – Undang nomor 3 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, dana olahraga itu seharusnya dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), bukan oleh oleh Disporbudpar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo ketika dikonfirmasi, tak menampik bahwasannya dana olahraga tersebut semestinya tak boleh dikelola oleh Disporbudpar melainkan oleh pihak KONI.

“Memang benar, mestinya dana itu dikelola oleh KONI bukan Disporbudpar,” kata Budi, belum lama ini.

Meski ‘melanggar’, Budi mengatakan tak mampu berbuat apa – apa terkait hal tersebut. Dikarenakan anggaran olahraga yang di bawah kendali Disporbudpar itu telah ditetapkan jauh hari sebelum dirinya menjadi Kepala BPKA. Namun, pada tahun ini, ia bersikeras bahwa dana itu harus dikelola oleh KONI karena anggaran olahraga itu bersumber dari dana hibah.

“Makanya pada tahun ini, dana itu dikelola oleh pihak KONI dan tidak lagi berada pada Disporbudpar,” paparnya.

Sayangnya, Budi tak begitu mengetahui berapa total anggaran olahraga yang dikelola oleh pihak Disporbudpar pada tahun 2014 silam. “Karena ada di Disporbudpar tahun lalu, saya enggak tahu berapa nilainya. Tapi kalau untuk tahun ini, nilainya sekitar Rp1 Miliar,” terang dia lagi.

Sementara, Kepala Disporbudpar, Karim terkesan tertutup ketika dikonfirmasi terkait perkara ini. Ia dengan tegas membantah anggapan bahwa pihaknya yang mengelola dana tersebut. Karena menurutnya, meski dana itu ada di Disporbudpar tapi yang mengelolanya tetap pihak KONI.

“Bukan kita yang kelola. Tapi ada di Dispora,” kelitnya.

Menariknya, meski mengetahui dana itu ada pada instansinya, Karim mengaku tak mengetahui berapa total anggaran olahraga pada tahun 2014 silam tersebut. Ia berkilah bahwa dana itu telah berada di Disporbudpar sebelum dirinya menduduki jabatan Kepala Disporbudpar

“Kalau 2014, enggak tahu (berapa dananya). Sudah terlaksana itu,” dalih dia.