OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global

Jul 07, 2026 - 23:23
Updated: 1 hour ago
0 6
OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global
Kantor OJK Pusat

Teraslamping.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski dibayangi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya tekanan inflasi global. Kesimpulan itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Juli 2026.

OJK mencatat meredanya ketegangan di Timur Tengah telah menurunkan tekanan di pasar energi sehingga harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik. Namun, risiko geopolitik masih dinilai tinggi karena potensi eskalasi baru tetap terbuka.

Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perlambatan. Aktivitas manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Meski demikian, stabilitas ekonomi dinilai tetap terjaga berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau turun 7,9 persen dibanding bulan sebelumnya. Investor asing juga mencatat aksi jual bersih sebesar Rp19,63 triliun di pasar saham. Sebaliknya, pasar obligasi masih menarik minat investor asing dengan pembelian bersih Surat Berharga Negara mencapai Rp22,43 triliun.

Nilai aset kelolaan industri pengelolaan investasi turun menjadi Rp1.011,81 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih reksa dana menyusut menjadi Rp652,9 triliun. Kendati demikian, jumlah investor pasar modal terus meningkat. Hingga akhir Juni 2026, jumlah investor mencapai 28,96 juta atau tumbuh 42,22 persen sejak awal tahun.

Di sektor perbankan, intermediasi terus menguat. Kredit per Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun, didorong terutama oleh kredit investasi yang melonjak 21,95 persen. Dana pihak ketiga juga meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.

OJK menyebut likuiditas dan kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross bertahan di level 2,17 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,84 persen. Profitabilitas perbankan juga tetap stabil dengan rasio return on assets (ROA) sebesar 2,45 persen.

Di sisi pengawasan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp86,26 miliar kepada 95 pihak di sektor pasar modal dan derivatif keuangan. OJK juga mencabut dua izin usaha serta menjatuhkan berbagai sanksi administratif lainnya sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan konsumen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User