“Pak Ogah” Banyak Beroperasi di Jalan Rusak Pringsewu-Lampung Tengah

Jalan rusak di Lampung (dok teraslampung.com/ilustrasi) PRINGSEWU, Teraslampung.com — Rusaknya Jalan Raya Poros yang menghubungkan Kecamatan Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah, banyak dikeluhkan para sopir mobil angkutan umum ma...

“Pak Ogah” Banyak Beroperasi di Jalan Rusak Pringsewu-Lampung Tengah
Jalan rusak di Lampung (dok teraslampung.com/ilustrasi)

PRINGSEWU, Teraslampung.com — Rusaknya Jalan Raya Poros yang menghubungkan Kecamatan Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah, banyak dikeluhkan para sopir mobil angkutan umum maupun pribadi.

Keluhan itu bukan hanya karena jalan yang rusak, namun banyak para penyalar alias Pak Ogah, yang berdalih karena jasa memperbaiki jalan, dengan menimbun tanah atau batu koral,  seperti yang dikeluhkan oleh Joni salah satu sopir angkutan umum jurusan Pringsewu-Kalirejo (Lampung Tengah).

“Tukang salar alias pak Ogah bukan hanya satu titik, namun banyak titik, di sepanjang jalan yang rusak”, ” setiap melintas walau secara sukarela namun menghambat perjalan, dan kami harus mengeluarkan uang untuk jasa perbaikan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang” ujar Joni.

Pantauan Teraslampung.com di lapangan,  ada 5 titik jalan rusak di Pringsewu. Mulai Jl. Kh Gholib Pringsewu hingga di sepanjang Jalan Raya Sukoharjo, Bandung Baru, hingga  Kalirejo (Lampung Tengah).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Hendrid, SE, saat dikonfirmasi mengatakan ketertiban tentang oknum warga yang menimbun jalan yang berlubang, dan meminta salar, itu wewenang dari Pol PP berkaitan dengan ketertiban umum, serta dari Kepolisian.

Kapolsek Pringsewu. Kompol Suparman, saat dikonfirmasi melalui HP (Kamis, 12/2) mengatakan pihaknya  sudah menegur warga. Sebenarnya perbuatan itu tidak boleh, namun inisiatif mereka untuk  menimbun jalan yang berlubang, dan materiialnya mereka membeli sendiri. Kami imbau yang penting jangan ada pemerasan di jalan,” ujarnya.

Andoyo