Melawan Petugas, Penodong Wartawan Kompas dan Lampung Post Ditembak Polisi
Zainal Asikin|teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung “menghadihi” timah panas di kedua kaki tersangka Hendra Hamdani (30), salah satu pelaku penodongan dan perampasan barang milik j...
Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung “menghadihi” timah panas di kedua kaki tersangka Hendra Hamdani (30), salah satu pelaku penodongan dan perampasan barang milik jurnalis Kompas Vina Oktavia dan jurnalis Lampung Post (Lampost) Rudiansyah.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, mengatakan petugas menangkap tersangka Hendra di rumahnya di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Langkapura, pada Selasa (18/7/2017) malam lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
“Karena berupaya melawan saat akan ditangkap, petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kainya,”ujarnya, Rabu (19/7/2017).
Dari penangkapan tersangka, kata Murbani, petugas menyita beberapa barang bukti seperti sebilah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, lima unit ponsel, satu buah kunci ring, satu buah tang, satu buah mesin gerinda dan tas milik para korban.
“Selain tersangka Hamdani, saat ini petugas masih memburu tersangka lain berinisial OB,”ungkapnya.
Menurutnya, tersangka Hendra ini, merupakan residivis dan tersangka juga sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di beberapa TKP di Bandarlampung.
Murbani mengutarakan, tersangka Hendra dan OB yang saat ini masih buron (DPO), keduanya merupakan pelaku penodongan dan perampasan barang milik korban dua orang jurnalis, yakni Vina dan Rudi.
“Kedua tersangka merampas ponsel dan uang milik Rudi dan Vina, tersangka menodong korban dengan senjata tajam golok dan mengancam akan melukai korban,”terangnya.







