KPK Sita Puluhan Dokumen dari Rumah Mantan Kabid BM Dinas PUPR Lampura
Feaby Handana |Teraslampung.com Kotabumi–Komisi Antirasuah menyita puluhan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melilit Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dari kediaman pribadi mantan Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum...

Feaby Handana |Teraslampung.com
Kotabumi–Komisi Antirasuah menyita puluhan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melilit Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dari kediaman pribadi mantan Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (Yulias), Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pantauan di lokasi, KPK hanya membawa berkas dari kediaman Yulias Dwiantoro, sedangkan Yulias sama sekali tidak terlihat ikut rombongan KPK yang beranjak pergi. Belum diketahui pasti keberadaan yang bersangkutan. Penggeledahan ini berlangsung tak kurang dari empat jam lamanya.
Sayangnya, pihak KPK yang berjumlah 11 orang tersebut seperti penggeledahan – penggeledahan sebelumnya bungkam ketimbang memberikan sedikit keterangan. Alhasil, pihak media sama sekali tidak mendapat keterangan apapun meski telah lama menunggu.
Untungnya, Ketua RT 11, LK V, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Paryo yang turut mendampingi proses penggeledahan mau memberikan keterangan. Menurutnya, KPK hanya membawa sekitar 20 dokumen dari kediaman Yulias.
“Kurang lebih 20 berkas. Semua kamar digeledah,” kata dia.
Paryo menjelaskan tujuan penggeledahan ini untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati AIM. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi berkas yang disita tersebut.
“Kalau keberadaan Yulias di mana, saya enggak tahu. Penggeledahan ini bukan untuk menjemput Yulias,” terangnya.