Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD, Direktur RSUD HM Ryacudu dan Subkontraktor Ditahan di Rutan Kotabumi

Teraslampung.com, Kotabumi–Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (Aida Fitriah Subandhi) dan pelaksana pekerjaan proyek (Irwanda Dirusi) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD, Direktur RSUD HM Ryacudu dan Subkontraktor Ditahan di Rutan Kotabumi

Teraslampung.com, Kotabumi–Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (Aida Fitriah Subandhi) dan pelaksana pekerjaan proyek (Irwanda Dirusi) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rumah sakit, Selasa malam (29/7/2025).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dibawa menuju mobil tahanan. Keduanya akan dititipkan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Kotabumi.

Adapun kasus yang menyeret keduanya adalah tiga proyek rehabilitasi gedung rumah sakit dengan total Rp2.398.538.000. Total kerugian negara dalam ketiga proyek tersebut mencapai Rp211 juta. Rinciannya, Rp30.260.015 dari proyek ruang ICU, Rp82.415.184 dari proyek ruang Kebidanan, dan Rp98.413.078 dari proyek ruang penyakit dalam.

Dalam proyek-proyek tersebut, Aida menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara ID berperan sebagai pelaksana lapangan atau subkontraktor.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, Muhammad Azhari Tanjung mengatakan, perkiraan kerugian negara itu didapat dari ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kontrak. Fatalnya lagi, pekerjaan itu dilaksanakan bukan oleh pemenang tender, melainkan oleh subkontraktor.

“Ini jelas melanggar aturan pengadaan,” jelasnya.

Ia kembali mengatakan, kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini masih terbuka. Itu dikarenakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Namun, sebelum menuju ke arah sana, pihaknya harus terlebih dulu menemukan alat bukti baru.

“Bagi mereka yang memiliki keterkaitan atau mengetahui proyek ini, kami minta kerja samanya,” kata dia.

Feaby Handana