Komisioner Komisi Informasi Lampung 2015-2019 akan Segera Dilantik

Ketua KI Pusat Abdul Hamid Dipopramono BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Dalam waktu dekat Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) telah ditetapkan . Berdasarkan SK Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo No; G/427/III.07/HK/2015 tertanggal 7...

Komisioner Komisi Informasi Lampung 2015-2019 akan Segera Dilantik
Ketua KI Pusat Abdul Hamid Dipopramono

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Dalam waktu dekat Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) telah ditetapkan . Berdasarkan SK Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo No; G/427/III.07/HK/2015 tertanggal 7 September 2015 tentang pengangkatan anggota KIP Lampung masa jabatan 2015 – 2019.

Menurut Kepala Bidang Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung, Indra A.Minpaduk,  pengangkatan anggota KIP Lampung berdasarkan hasil fit and profertest Komisi I DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/784/13.01/2015 tertanggal 31 Agustus 2015.

“SK nya baru terima kemarin Sore (Senin 7/9) dan kami masih koordinasi dengan KI Pusat tentang kapan waktu yang tepat akan diadakan pelantikan. Rencananya pada 16 atau 17 September 2015,” kata Indra.

Indra mengatakan dengan adanya SK ini kekosongan komisioner KI selama beberapa bulan ini telah diselesaikan. Proses seleksi yang dimulai pada bulan November 2014 tersebut mencakup seleksi administrasi , tertulis, psikotes , dan wawancara oleh Komisi I DPRD Lampung

Adapun nama-nama anggota  KIP Lampung  periode 2015 – 2019 adalah Dery Hendryan SIB, SH, MH , As’ad M SAg S Hum MH, Budi jaya Indris N SH, Hj Dedeh Kurniasih Spdi, MM dan Khalida SH.

Sementara itu, terkait dengan klarifikasi tim KI Pusat yang dipimpin Yhanu Setiawan, Ketua KI Pusat Abdul Hamid Dipopramono mengatakan tidak ada masalah.

“Kami percayakan sepenuhnya proses seleksi kepada panitia seleksi KI Lampung. Kami justru menyayangkan kalau kehadiran Tim KI membuat ketidaknyamanan pansel KI Lampung,” kata Abdul Hamid kepada Oyos Saroso H.N., salah satu anggota pansel KI Lampung, di sela-sela acara Resepsi HUT ke-21 AJI, di Pusat Perfilan H.Usmar Ismail, Jakarta, Jumat pekan lalu (4/9).

Hal serupa diungkapkan anggota Komisi I DPRD Lampung Suprapto. “Kami tidak gegabah menerima masukan, termasuk masukan dari komisioner KI sekalipun,” kata anggota legislator dari PAN itu.

Mas Alina Arifin