Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan PPDB, Soroti Sosialisasi Jalur Domisili
TERASLAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (20/1/2026).
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, Wakil Ketua Komisi Mardiana, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, serta seluruh anggota Komisi V DPRD Lampung. Hadir pula Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amrico beserta jajaran.
Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus membahas kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan PPDB guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
DPRD menilai pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan baik. Namun demikian, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan agar pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan intensitas sosialisasi agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat.
DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pelaksanaan PPDB Tahun 2026, sistem penerimaan tetap menggunakan empat jalur, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.
Yanuar menambahkan, DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud guna memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan transparan, sesuai regulasi, serta memberikan kepastian dan keadilan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik. (Rls)
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
teras lampung Mar 6, 2014 0 4.5k
teras lampung May 10, 2014 0 1.9k
teras lampung Feb 19, 2026 0 629
teras lampung Feb 2, 2026 0 389
teras lampung Feb 13, 2026 0 323
teras lampung Oct 16, 2025 0 6.4k
teras lampung Oct 10, 2025 0 2.9k
teras lampung Sep 29, 2025 0 2.6k
teras lampung Sep 25, 2025 0 1.8k