Kepala Inspektorat Provinsi: Pemeriksaan Keuangan SKPD Sifatnya Hanya Pembinaan

Feaby/Teraslampung.com ‎ Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Rifki Wirawan Kotabumi–Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan berkala kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab/Pemkot di Lampung. Pada Senin...

Kepala Inspektorat Provinsi: Pemeriksaan Keuangan SKPD Sifatnya Hanya Pembinaan

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Rifki Wirawan

Kotabumi–Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan berkala kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab/Pemkot di Lampung. Pada Senin (20/4) pemeriksaan dilakukan di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Menurut Kepala Inspektorat Pemprov Lampung, Rifki Wirawan, pemeriksaan berkala yang dilakukan pihaknya ini sifatnya hanya pembinaan sesuai dengan amanat Undang – Undang. Pemeriksaan yang dilakukan satu tahun sekali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura agar penggunaannya senantiasa sesuai dengan yang diharuskan.

“Sesuai dengan amanat Undang – Undang, pak Gubernur menginstrusikan kita untuk melakukan pemeriksaan berkala dalam pelaksaan APBD di setiap Kabupaten/Kota,” tutur Rifki usai kegiatan tersebut, di pelataran parkir Pemkab Lampura, Senin (20/4).

Sejauh ini, menurut Rifki, pihaknya menilai penggunaan atau pelaksaan APBD Lampura berjalan cukup baik alias belum ditemu‎kan hal – hal yang tidak sesuai aturan. “Sejauh ini sudah sesuai dan pelaksanaannya juga sudah cukup bagus,” kata mantan Sekretaris Kabupaten Lampura ini.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabupaten Lampura, Samsir menuturkan, pembinaan atau pemeriksaan berkala yang dilakukan Pemprov Lampung ini semata – mata hanya untuk mensinergikan berbagai program Kabupaten termasuk Kabupaten Lampura.

“Tujuannya agar program – program kita tepat sasaran dan efisien,” terang dia.

Samsir mengatakan, proses pemeriksaan berkala yang akan dilakukan Pemprov yang diwakili oleh pihak Inspektorat tersebut diperkirakan akan memakan waktu selama 7 hari ke depan. “Mereka baru tiba. Proses pemeriksaan akan dilakukan hingga 7 hari ke depan,” katanya.

Disinggung mengenai seberapa besar kemungkinan RAPBD Lampura akan dapat disahkan dalam rentang seminggu ke depan, Samsir me‎ngatakan bahwa peluang APBD Lampura dapat disahkan dalam waktu dekat sangat besar. Keyakinan dirinya ini didasari oleh pernyataan Kepala Inspektorat Pemprov yang menyatakan bahwa RAPBD Lampura akan segera disahkan dalam satu pekan.

“Tadi kan dengar sendiri apa kata Pak Kepala Inspektorat. Mudah – mudahan, (evaluasi RAPBD) minggu ini selesai dan sudah bisah diundangkan serta digunakan,” papar pejabat tertinggi di lingkungan PNS Lampura tersebut.