Kasus Raskin tak Layak Konsumsi, Plt Lurah Tanjung Aman Akui Ada Oknum Kelurahan yang Nakal

Feaby/Teraslampung.com Raskin tidak layak konsumsi yang beredar di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi.  KOTABUMI–Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanjung Aman, Irwan Sani tak menyangkal dugaan keterlibatan bawahannya dalam peredaran Bera...

Kasus Raskin tak Layak Konsumsi, Plt Lurah Tanjung Aman Akui Ada Oknum Kelurahan yang Nakal

Feaby/Teraslampung.com

Raskin tidak layak konsumsi yang beredar di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi. 

KOTABUMI–Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanjung Aman, Irwan Sani tak menyangkal dugaan keterlibatan bawahannya dalam peredaran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) tak laik konsumsi di wilayahnya.Bahkan, menurut Irwan, R, oknum Satuan Tugas (Satgas) Raskin Kelurahan Tanjung Aman telah diperintahkan Camat Kotabumi Selatan untuk mengganti Raskin yang tak laik konsumsi itu dengan Raskin yang sesuai standar.

“R dan saya sudah dipanggil pak Camat, Sabtu (18/1) malam untuk tarik beras itu. Berasnya udah diganti pak R,” katanya, di kantornya, Senin (19/1).

Masih menurut Irwan Sani, keterlibatan oknum R dalam peredaran Raskin tak laik konsumsi ini bukan kali pertama melainkan telah kali kedua. Peristiwa pertama terjadi di Lingkungan V, Tanjung Aman sekitar bulan November 2014 silam. Akibatnya, Raskin warga LK V terpaksa ditarik dan diganti dengan beras yang laik oleh oknum R. Pihaknya juga langsung mencopot R dari Satgas Raskin kala itu.

“Kejadiannya sama seperti di LK V. Dulu, R kita perintahkan untuk mengganti dengan beras yang laik,” papar dia.

Raskin yang dikeluhkan oleh sejumlah warga RT I/RW III, imbuhnya, merupakan Raskin jatah bulan Oktober hingga Desember 2014. Raskin itu diberikan kepada warga melalui RT sekitar tanggal 30 Desember. “Itu jatah Raskin dari bulan Oktober hingga Desember 2014,” katanya.

Di tempat berbeda, R, oknum Kelurahan Tanjung Aman membantah keras bahwa beredarnya Raskin tak laik konsumsi di RT I/ RW III, Tanjung Aman dikarenakan ‘permainan’ yang ia lakukan. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa Raskin yang diberikan kepada warga tersebut ialah Raskin keluaran Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre II Lampura. “Memang seperti itu berasnya (beras Bulog),” kelit dia.

Anehnya, meski membantah dugaan telah memberikan Raskin tak layak konsumsi, R mengaku telah mengganti Raskin yang diduga tak layak milik Hairudin, Minggu (18/9).

“Kan saya yang didistribusiinnya ke masyarakat (makanya saya yang ganti),” dalihnya.

Sementara, Imalia dan Eboy, dan Sudirman, warga RT I/RW III lainnya, mengaku terpaksa mengkonsumsi beras tersebut lantaran tak memiliki uang untuk membeli beras yang laik.

“Kami enggak ada beras lain. Ya… mau enggak mau kami masak,” tutur ketiganya.