Kanwil Kemenkum HAM Lampung Gelar Apel Siaga “Bersinar” di Rutan Way Hui

Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Lampung menggelarApel Siaga Deklarasi Kawasan Pencegahan dan Pemberantasan narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Bandarlampung (Rutan Way...

Kanwil Kemenkum HAM Lampung Gelar Apel Siaga “Bersinar” di Rutan Way Hui

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Lampung menggelarApel Siaga Deklarasi Kawasan Pencegahan dan Pemberantasan narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Bandarlampung (Rutan Way Hui), pada Kamis (17/3/2016).

Pada apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dardiansyah itu, Ka Kanwil membacakan Deklarasi Kawasan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan se-Provinsi Lampung, dalam mendukung gerakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) dihadapan para Kalapas se-Provinsi Lampung dan para petugas Lapas di Rutan Way Hui.

Apel tersebut dihadiri juga oleh Waka Polda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kodim 0410 Bandarlampung yang diwakili oleh Danramil 04 TKT, Mayor Inf Anang Nugrogo dan pejabat instansi lainnyaUsai membacakan deklarasi tersebut, selanjutnya dilakukan pendatanganan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Provinsi Lampung, dalam mendukung gerakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh seluruh Kalapas dan Karutan se-Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Polda Lampung dan BNNP Lampung.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti sitaan ratusan handphone, hasil razia gabungan sebelumnya dilakukan seluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Lampung. Ratusan handphone tersebut, disita dari para napi penghuni Lapas dan Rutan. Selain Handphone, barang bukti lain yang dimusnakan seperti beberapa kabel carger handphone, pisau alat pembuat tato, gunting, penanak nasi (majigcom) dan peralatan kosmetik. Usai membacakan deklarasi tersebut, selanjutnya dilakukan
pendatanganan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Provinsi Lampung, dalam mendukung gerakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh seluruh Kalapas dan Karutan se-Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Polda Lampung dan BNNP Lampung.