Junen Mengaku Konsumsi Sabu “Untuk Enakin Badan”

Zainal Asikin/Teraslampung.com Junen diperiksa di Polsekta Telukbetung Selatan, Jumat (12/2/2016). BANDARLAMPUNG-Tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu, Junen (42) mengaku, ia membeli satu paket sabu-sabu itu seharga Rp 200 ribu dari teman...

Junen Mengaku Konsumsi Sabu “Untuk Enakin Badan”

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Junen diperiksa di Polsekta Telukbetung Selatan, Jumat (12/2/2016).

BANDARLAMPUNG-Tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu, Junen (42) mengaku, ia membeli satu paket sabu-sabu itu seharga Rp 200 ribu dari temannya berinisial UK (DPO). Junen berkilah, bahwa sabu-sabu tersebut hanya untuk dipakai sendiri bukan untuk dijual lagi.

“Sabu-sabu itu, cuma mau saya pakai sendiri bukan untuk saya jual lagi. Pakai sabu-sabu, untuk enakin badan biar terlihat seger,”kata Junen, Jumat (12/2/2016).

Menurut pria yang sehari-hari  bekerja sebagai buruh serabutan ini, dirinya memakai sabu-sabu supaya badannya segar.

Junen mengaku, ia memakai sabu-sabu kalau ada uang untuk membelinya. Penghasilannya sebagai buruh serabutan, sebagian uangnya ia sisihkan agar bisa membeli sabu-sabu.

“Saya pakai sabu-sabu tidak terlalu sering, dan baru-baru ini saja memakainya. Saya bisa pakai sabu-sabu juga kalau pas ada uang untuk membelinya,”ungkapnya.

Aparat Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Junen (42) pengedar narkoba, pada Rabu (10/2/2016) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menangkap Junen, saat menggelar razia kendaraan rutin di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung.