Edarkan Sabu, Junen Diringkus Saat Terjaring Razia Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com Junen diperiksa di Polsekta Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Jumat (12/2/2016). BANDARLAMPUNG – Aparat Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Junen (42) seorang pengedar narkoba, pada Rabu (10/2/2016)...

Edarkan Sabu, Junen Diringkus Saat Terjaring Razia Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Junen diperiksa di Polsekta Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Jumat (12/2/2016).

BANDARLAMPUNG – Aparat Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Junen (42) seorang pengedar narkoba, pada Rabu (10/2/2016) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menangkap Junen, saat menggelar razia kendaraan rutin di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan, Ipda Joni Jaelani mengatakan, tersangka Junen warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ketapang, Kelurahan Sukaraja adalah sebagai pengedar dan pengguna narkorba.

“Dari tangan Junen, disita satu peket sabu-sabu. Barang haram itu, disembunyikan di saku celana tersangka,”kata Joni kepada wartawan, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya, penangkapan tersangka Junen, merupakan sudah menjadi target operasi (TO).

Joni mengutarakan, sebelum tertangkap, Junen baru saja membeli sabu-sabu dari UK. Sabu-sabu itu selain akan dipakai sendiri, tersangka juga akan mengedarkannya. Junen kemudian pergi ke rumah
temannya mengendarai sepeda motor, saat di Jalan Yos Sudarso Junen tampak terlihat gugup.

“Petugas curiga dengan gerak-gerik Junen, lalu menghampiri dan memeriksanya. Saat diperiksa, ternyata Junen menyimpan sabu-sabu di saku celanananya,”ujarnya.

Dari keterangan tersangka, kata Joni, sabu-sabu itu didapatkan Junen dari seorang bandar berinisial UK. Dari keterangan Junen itu, petugas lalu memburu UK ditempat persembunyiannya. Namun UK sudah tidak ada, petugas saat ini masih mencari keberadaan UK bandar yang memasok sabu-sabu kepada Junen.

“Junen biasa mengambil sabu-sabu dari UK, satu paket sabu biasa dibeli Junen seharga Rp 200 ribu,”terangnya.