Jumlah Pemohon e-KTP dan Akte Kelahiran di Disdukcapil Lamsel Meningkat
Iwan Sastra/Teraslampung.com Suasana pelayanan pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan, Senin (4/5). KALIANDA – Jumlah pemohon pembuatan elektronik-Kartu Tanda Pendudu...
Iwan Sastra/Teraslampung.com
| Suasana pelayanan pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan, Senin (4/5). |
KALIANDA – Jumlah pemohon pembuatan elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Akte Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, sejak tiga minggu terakhir ini mengalami peningkatan dibandingkan dari minggu-minggu sebelumnya.
Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Hasan Apriansyah, S.H, meningkatnya jumlah warga yang membuat kelengkapan administrasi kependudukan tersebut karena sebentar lagi banyak siswa SMA yang akan menghadapi kelulusan dan akan mendaftarkan diri ke tempat kerja maupun menjadi calon anggota Polri.
“Sudah tiga minggu ini jumlah warga yang membuat e-KTP dan Akte Kelahiran di Kantor Disdukcapil meningkat dari hari-hari sebelumnya. Ini dikarenakan banyak siswa SMA yang akan lulus sekolah dan tentunya sudah menjadi wajib KTP. Selain itu juga, banyaknya lulusan SMA yang akan mendaftar kerja maupun mendaftarkan diri menjadi calon anggota Polisi,” ujar Hasan Apriansyah, kepada Teraslampung.com, saat ditemui diruangkerjanya, Senin (4/5).
Diungkapkannya, sebelumnya pemohon E-KTP ataupun Akte Kelahiran rata-rata hanya 20-50 orang pemohon. Namun, sejak adanya pembukaan penerimaan anggota Polri dan akan menghadapi kelulusan siswa SMA, jumlah pemohon menjadi meningkat setiap harinya hingga mencapai 100 orang pemohon.
“Untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada warga, kami berupaya semaksimal mungkin melayaninya dengan sepenuh hati. Meski yang mengantri banyak, proses pembuatan e-KTP dan Akte Kelahiran ini tetap kami diupayakan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, kami meminta kepada para pemohon, agar kiranya bisa bersabar dalam menunggu proses pembuatan e-KTP dan Akte Kelahiran di kantor ini (Disdukcapil, red),” katanya.





