Jelang Tutup Tahun, Pemkab Lampura Belum Salurkan Dua Bulan ADD
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Seperti tahun – tahun sebelumnya, Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara tahun 2022 kemungkinan besar akan kembali tak dapat dibayarkan seluruhnya pada tahun ini. ADD yang belum dibayarkan itu ial...

Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Seperti tahun – tahun sebelumnya, Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara tahun 2022 kemungkinan besar akan kembali tak dapat dibayarkan seluruhnya pada tahun ini. ADD yang belum dibayarkan itu ialah ADD bulan November-Desember 2022.
“Sejauh ini, ADD yang sudah dibayarkan adalah ADD dari Januari sampai dengan Oktober,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Senin (26/12/2022).
Dengan demikian, ADD yang belum tersalurkan adalah ADD bulan November-Desember. Pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara apakah ADD tersebut dapat dicairkan atau tidak di akhir bulan ini.
“Kami masih menunggu informasi dari BPKA terkait hal itu,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Lampung Utara, M.Toha menuturkan, sampai saat ini masih belum ada pemerintah desa yang menyampaikan pengajuan pencairan ADD bulan November-Desember 2022. Ia juga mengaku tidak dapat memastikan apakah sisa ADD yang belum disalurkan itu akan dibayarkan pada tahun ini atau tahun depan.
“Belum ada kepastian apakah akan dibayarkan pada tahun ini atau malah jadi kurang salur dan dibayarkan pada tahun depan,” terangnya.
Persoalan ADD yang tak terbayar kerap terjadi di Lampung Utara. Biasanya, ADD yang tak terbayarkan itu akan dibayarkan di tahun berikutnya. Pemerintahan desa sendiri sempat berunjuk rasa dan membawa persoalan ini ke gedung legislatif pada sekitar tahun 2019.