Inspektorat Periksa PNS dengan SK Bodong

PNS (ilustrasi) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Rahman Mustafa sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah PNS yang kedapatan pindah tugas menggunakan SK bodong. Jika terbukti PNS yan...

Inspektorat Periksa PNS dengan SK Bodong
PNS (ilustrasi)
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com — 
Kepala
Inspektorat Kota Bandar Lampung Rahman Mustafa sedang melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah PNS yang kedapatan pindah tugas menggunakan SK bodong. Jika
terbukti PNS yang mutasi ini akan dikembalikan ke daerah asalnya.
“Kami a sedang memeriksa
para penerima SK atau pegawai yang bersangkutan.  Sanksinya, kalau
terbukti akan kami  kembalikan ke asal,” kata  Rahman,
 usai mengikuti rapat koordinasi di ruang Sekda Bandar Lampung Badri
Tamam, Senin (12/1).
Rahman belum bersedia
menyebutkan   jumlah
PNS yang kedapatan mutasi menggunakan SK bodong. Rahman beralasan pihaknya
masih terus menginventarisir data, sehingga belum dapat dipastikan jumlahnya.

“Datanya sedang kami kumpulkan. Jadi saya belum bisa
sebutkan, yang pasti udah kita proses,” terangnya.


Inspektorat juga telah mengantongi sejumlah nama oknum yang
diduga kuat telah memalsukan tandatangan Wali Kota dan Gubernur. Terkait hal
itu, Rahman  juga belum bersedia menyebutkan nama oknum tersebut.
 “Oknum tersebut
sedang kita panggil. Belum ketauan berapa banyak pelaku, laporannya sudah
masuk,  satu orang yang sudah kami proses,” ungkap Rahman.
Dia menegaskan, pihaknya
akan memberi sanksi tegas terhadap oknum itu jika terbukti. “Sanksinya
sesuai peraturan aja, pasti tegas. Tapi saya belum bisa mengandai-andai. Nanti
kita laporkan ke Wali Kota,” kata dia.

Sementara,Sekda Bandar
Lampung Badri Tamam mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses berapa banyak
PNS yang mutasi ke lingkungan pemkot menggunakan SK bodong.
“SK bodong lagi proses kan di inspektorat,” kata
Badri.