Gandeng Bank Lampung, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Digitalisasi Pajak

Gandeng Bank Lampung, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Digitalisasi Pajak

Teraslampung.com, Kalianda — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalin kerja sama dengan Bank Lampung untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan keuangan daerah. Langkah ini ditujukan meningkatkan transparansi serta mempermudah layanan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian antara pemerintah daerah dan Bank Lampung Cabang Kalianda, Kamis, 2 April 2026. Perjanjian mencakup penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan kas daerah.

Penandatanganan dilakukan pimpinan Bank Lampung Cabang Kalianda, Andi Dani Afrizal, bersama pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Iwan Chandra Gautama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rini Ariasih. Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto.

Melalui kerja sama dengan BPPRD, pemerintah daerah mendorong penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital agar lebih efisien dan mudah diakses. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat proses transaksi.

Adapun kerja sama dengan BPKAD difokuskan pada penguatan pengelolaan kas daerah yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekretaris Daerah Supriyanto mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan layanan publik dengan perkembangan teknologi. “Ini bukan hanya melanjutkan program yang ada, tetapi juga membuka ruang pengembangan layanan yang lebih luas,” ujarnya.