Dugaan Wakapolres Aniaya Bawahan, LPW Desak Propam Polda Berikan Sanksi Tegas

Zainal. Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Lampung Police Watch (LPW), mendesak Propam Polda Lampung agar segera menindak Wakapolres Lampung Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotnya hingga masuk Rumah Sakit. “Wakapolres kok me...

Dugaan Wakapolres Aniaya Bawahan, LPW Desak Propam Polda Berikan Sanksi Tegas

Zainal. Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Lampung Police Watch (LPW), mendesak Propam Polda Lampung agar segera menindak Wakapolres Lampung Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotnya hingga masuk Rumah Sakit.

“Wakapolres kok mendidik bawahannya pakai kekerasan fisik. Jangan hanya karena jabatan sebagai wakapolres, terus bisa semau maunya kepada bawahannya. Saya minta Propam Polda untuk segera mengusut kasus pemukulan itu hingga tuntas,” kata Ketua LPW, M.D Rizani, Jumat (5/6).

Dikatakan Rizani, jika nantinya Wakapolres tersebut memang terbukti melakukan pemukulan bawahannya, tidak hanya sanski internal saja yang harus dijatuhi kepada Wakapolres tersebut melainkan sanksi pidana juga harus dikenakan. (Baca: Terkait Disiplin, Wakapolres Lamtim Bantah Pukul Anak Buahnya).

“Ya polisi ini juga kan termasuk sipil, jadi kalau tersandung pidana, itukan sama Undang-undangnya dengan masyarakat sipil. Kasus ini pidananya kan penganiayaan,”terangnya.

Ia juga berharap, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko agar mengambil tindakan tegas, supaya dalam kasus seperti itu tidak akan terulang kembali di Jajarannya.

“Kasikan kan kalau citra polisi ini dirusak oleh internalnya sendiri, jadi kasus pemukulan ini harus dituntaskan secepatnya,”kata dia.

Ditambahkannya, pihaknya selaku LPW akan memantau terus perkembangan kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Kalau dalam dalam penyelidikan Propam nantinya wakapolres itu terbukti, maka harus ada tindakan tegas jika perlu sanksi berat berupa pemecatan.

“Kami akan awasi kasus ini, dan kita juga akan meminta keterangan dari korban pemukulan yang dilakukan oleh atasannya,”tandasnya.