Dua Remaja Lampung Utara Spesialis Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara membekuk Mu (17) dan Ta (15), remaja spesialis pencuri sepeda motor, di kediamannya masing – masing, Kamis malam (16/11/2017). Meski masih remaja,...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara membekuk Mu (17) dan Ta (15), remaja spesialis pencuri sepeda motor, di kediamannya masing – masing, Kamis malam (16/11/2017).
Meski masih remaja, namun kedua remaja yang tercatat sebagai warga Kecamatan Hulu Sungkai ini memiliki jam terbang yang cukup tinggi dalam tindak kejahatan. Mereka ternyata telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 11 kali di Lampura dan Way Kanan.
“Kedua tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Mereka sudah melakukan aksinya di 11 lokasi berbeda,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres, AKP Syahrial, Jumat (17/11/2017).
Masih menurut Syahrial, modus yang digunakan para tersangka ialah merusak kontak sepeda motor para korban dengan kunci letter T dan peralatan lainnya yang selalu mereka bawa saat beraksi.
“Sepeda motor yang diincar adalah sepeda – sepeda motor yang terparkir di halaman atau di kebun,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Mu melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2013 hingga sekarang. Dalam kurun tahun 2013 – 2015, ia berpasangan dengan Aan (buron) setiap kali beraksi. Lalu, pada tahun 2015 – 2017, ia berpasangan dengan Tan yang kini sedang menjalani hukuman dengan kasus berbeda dan Tar.
“Dengan tersangka Aan, pelaku beraksi sebanyak 2 kali di Desa Sinar Banten. Lalu, dengan tersangka Tan, pelaku beraksi di Way Kanan (5 kali) dan Sinar Banten (2 kali). Sementara dengan tersangka Tar, ia sudah dua kali beraksi di Desa Sinar Banten,” terang dia.







