Dua Pencuri Bermodus Pecahkan Kaca Mobil Ditembak Polisi
Zainal Asikin/teraslampung.com Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya didampingi Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian saat mengekspos dua tersangka pelaku pencurian pecah kaca mobil, Selasa (22/12). BAND...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Dua tersangka spesialis pencurian pecah kaca mobil ditembus peluru panas Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat saat kepergok beraksi di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Pahoman, Enggal, pada Sabtu (19/12/2015) siang lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka tang ditangkap adalah, Ahmad Nurdin (34) warga Jalan DI Panjaitan Pjalu, Palembang Sumatera Selatan dan Hamdan (30) warga Jalan Sukabangun 2 Perum Griya Buana Indah 2 Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Pahoman, Enggal, Bandarlampung.
“Keduanya kepergok sedang beraksi, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap,”kata Dery kepada wartawan, Selasa (22/12).
Menuru Dery, kedua tersangka merupakan sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini.
Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti dua buah tas, pecahan kaca dan satu buah serpihan atau pecahan kaca.



